Persiapan Pembinaan DSH, Penyuluh Hukum Kanwil DIY Koordinasi dengan OBH APIK dan YLPA

IMG 20210524 WA0021

YOGYAKARTA - Sebagai langkah tindaklanjut kegiatan penyuluhan hukum dengan beberapa desa binaan sadar hukum, Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta melakukan koordinasi dengan OBH APIK dan YLPA, Senin(24/5/2021). 

Tim penyuluh zona Kabupaten Sleman yang terdiri dari Penyuluh Hukum, Kristina Budiyani, Sulistyoko, Budi Priyanto, Rudy Susatyo, Dwi Retno Widati, dan Dwi Mardiyani tersebut untuk melakukan koordinasi terkait kegiatan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021.

Ada beberapa Desa yang belum dilakukan penyuluhan hukum, dan akan diagendakan di bulan Juni 2021. Beberapa Desa binaan yang belum dilakukan penyuluhan antara lain Desa Pakembinangun, Desa Wukrisari, Desa Tegaltirto, dan Desa Lumbungrejo. 

 IMG 20210524 WA0019

Sesuai dengan peta permasalahan hukum yang ada di salah satu desa binaan, tema yang akan diberikan yaitu terkait dengan perlindungan anak dan hukum waris. 

Pada kesempatan tersebut, pihak OBH APIK dan YLPA menyambut dengan baik, serta mendukung salah satu program pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM adalah pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH). Hal ini dilakukan melalui penyuluhan hukum oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum kepada masyarakat kelurahan/Desa. 

Untuk itu diharapkan kerjasama ini melalui penyuluhan hukum akan memudahkan desa binaan sadar hukum menjadi desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Sleman. 

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak