Persiapan Pemeriksaan Protokol Notaris, Divisi Yankumham Kumpulkan Tim

 IMG 20210607 113947 1 compress77

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Monica Dhamayanti, mengumpulkan anggota tim pemeriksaan protokol Notaris membahas persiapan pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung di bulan Juni 2021.

Bertempat di Wisma Tamu Ndalem Pengayoman, Jalan Tamansiswa No. 23 Wirogunan, Yogyakarta, Senin (7/6/2021), Monica menyampaikan agar pelaksanaan dapat berjalan secara efektif sesuai rencana, dan dengan koordinasi yang baik antar tim.

"kita punya waktu 1 bulan, buat efisien. nanti ada uji petik. jangan ada komplain. sarana untuk zoom (virtual meeting) juga sudah disiapkan. silakan tentukan tempat pemeriksaan (protokol notaris). 1 bulan laksanakan betul secara efektif hingga laporan pertanggungjawaban kegiatannya," ujar Monica membuka rapat tim.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Tutik Nur Eni, sekretaris Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris DIY, serta tim pengembangan aplikasi SiEMON.

Tutik menyampaikan beberapa ruangan telah disiapkan untuk virtual meeting pemeriksaan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa kelengkapan sarana penunjang seperti jaringan internet dan sound system serta laptop, perlu menjadi perhatian bersama. "setiap MPD sudah kita fasilitasi oleh kelengkapan sound system dan sarana lainnya, sehingga dapat membantu kelancaran tugas," ujarnya.

IMG 20210607 122646 1 compress97

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan diskusi teknis pemeriksaan protokol Notaris berbasis aplikasi SiEMON yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Santi Mediana Panjaitan. Santi memberikan penjelasan terkait kendala penggunaan SiEMON di tahun 2020 dan solusinya bagi pelaksanaan pemeriksaan protokol Notaris di tahun 2021.

Seperti diketahui, aplikasi tersebut merupakan inovasi unggulan yang membantu Notaris dan MPD untuk memantau dan melaporkan kinerja Notaris.

Fitur pemeriksaan protokol Notaris secara online tersebut yang sangat membantu tugas MPD dalam mengevaluasi kinerja Notaris di wilayah DIY. Fitur tersebut telah dimanfaatkan sejak tahun 2020 oleh MPD dan Notaris dan akan terus dikembangkan untuk perbaikan dan penyempurnaannya.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak