Persiapkan Sosialisasi Kadarkum, Penyuluh Koordinasi dengan Bagian Hukum Kota Yogyakarta

 IMG 20210310 144533

YOGYAKARTA-Sebagai bentuk tindak lanjut program Tim Penyuluh Hukum Zona Kota Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Kota Yogyakarta, Rabu(10/3/2021). 

Tim yang beranggotakan Aris Bima,Adila Yustiana dan Sudi Wastuti mewakili Tim Penyuluh Hukum Zona Kota Yogyakarta  diterima oleh Rahmat Setiabudi Sokonagoro, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum. 

Dalam koordinasi tersebut Aris Bimo menyampaikan beberapa hal terkait dengan rencana sosialisasi pembentukan Kelurahan Sadar Hukum Kota Yogyakarta. 

 IMG 20210310 144519

Rencana tersebut yaitu memantapkan waktu pelaksanaan sosialisasi, dan mengharapkan Sekretaris Daerah  (Sekda) Kota Yogyakarta memberikan sambutan dalam sosialisasi dimaksud. Sambutan tersebut sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada kelompok Kadarkum dan para Lurah. 

Selain itu, waktu pelaksanaan sosialisasi  Aris Bimo menyampaikan agar ditentukan oleh Bagian Hukum Kota Yogyakarta/Pemkot.

"Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 maka pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan secara daring sebagaimana petunjuk Sekda beberapa waktu yang lalu," ujar Aris Bimo. 

Aris Bimo juga menyampaikan bahwa diharapkan setelah pelaksanaan sosialisasi dimaksud masing-masing stakeholder dapat saling bersinergi sehingga Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Kota Yogyakarta dapat terwujud.

Menanggapi hal tersebut Rahmat Setiabudi Sokonagoro sepakat apa yang menjadi program Penyuluh Hukum Zona Kota dan berharap ada sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta dengan Bagian Hukum Kota Yogyakarta. "Kami mengharapkan bahwa dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum tetap mengutamakan kualitas daripada kuantitas," lanjutnya. 

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak