PPKM Berganti Hari, Kinerja Kanwil DIY Tak Terhenti

cover majalah edisi 5

YOGYAKARTA - Sejak digulirkannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik menerapkan dan mengimbau pegawainya agar berdinas dari rumah atau work from home (WFH), tak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta. Kanwil Kemenkumham DIY menerapkan kebijakan WFH 100% bagi pegawainya guna mencegah penularan Covid-19.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham dalam Surat Edaran Sekjen Nomor SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dengan tetap memperhatikan target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten. Hal tersebut diwujudkan dengan tetap dilaksanakannya sejumlah kegiatan meski dalam keterbatasan.

Kegiatan selama PPKM Darurat dirangkum dalam sebuah majalah mingguan bertajuk 'Kinerja Produktif Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta di Masa PPKM Darurat' yang diinisiasi oleh Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham DIY dengan menghimpun seluruh kegiatan yang ada pada masing-masing divisi.

Kepala Bagian Program dan Humas, F Surya Kumara, selaku Pemimpin Redaksi menjelaskan bahwa dengan adanya majalah edisi kelima dalam masa PPKM ini, maka kegiatan Kanwil tetap bisa dipantau dan menunjukkan produktivitasnya, serta bisa dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretaris Jenderal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, sepakat dengan diterbitkannya majalah ini. Selain sebagai bahan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan target kinerja, majalah ini mendorong upaya keterbukaan informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

"Diterbitkannya majalah mingguan ini menjadi bukti nyata bahwa kita tetap produktif dan giat di masa PPKM Darurat. Melalui media ini, keterbukaan informasi publik akan terwujud, sehingga diharapkan akan memperoleh feedback positif dari stakeholder," jelas Budi Situngkir.

Majalah Kinerja Produktif Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta di Masa PPKM Edisi Kelima dapat disimak di sini.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak