PPKM Berlanjut, Layanan Kanwil Tak Ikut Surut

20210804 155812

Yogyakarta_Meningkatnya kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjadi provinsi kelima yang wilayahnya berada di zona risiko tinggi atau zona merah, serta dalam rangka menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di masyarakat khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maka perlu dilakukan penyesuaian mekanisme pelaksanaan tugas kedinasan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham) D.I. Yogyakarta dengan berpedoman pada keputusan Presiden Jokowi tentang kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.03-OT.02.02 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Berdinas dari Rumah (Work From Home) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tidak menyurutkan kinerja seluruh ASN di lingkungan kantor wilayah.

20210804 155756

"Kami tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan secara online di masa PPKM sekarang ini, media informasi kehumasan seperti Instagram, Facebook dan Whatsapp Layanan Informasi dan Pengaduan Kantor Wilayah selama PPKM dan pemberlakuan WFH banyak diakses oleh masyarakat." jelas Dwinarso Nugroho, Kepala Subbidang Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi kantor wilayah.

"Layanan informasi pendaftaran merek, hak paten, informasi CASN Kemenkumham, serta permohonan izin penelitian menjadi mayoritas yang masuk ke dalam WA layanan informasi kehumasan. Ini dapat kami pantau melalui buku tamu yang telah kami sediakan ."lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara menambahkan kanwil Kemenkumham DIY memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. "Kita optimalkan layanan berbasis Teknologi Informasi dan Sumber Daya Manusia yang ada di Kanwil agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar. Pelaksanaan tugas kedinasan juga dengan mengoptimalkan kegiatan dan pertemuan secara virtual, jadi meskipun PPKM berlanjut, layanan tak pernah surut." pungkas Surya.

20210804 160050

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY -Yogya Pasti Istimewa)


Cetak