Rancang Program Rehabilitasi Tahun 2020, Kadiv PAS Ikuti Rapat Koordinasi bersama Stakeholder

 

 

58.jpg

Yogyakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Gusti Ayu Puti Suwardani ikuti rapat koordinasi bersama stakeholder membahas terkait rencana program rehabilitasi Tahun 2020, Senin (23/12/209).

Acara yang digelar di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ini membahas secara rinci konsep pelaksanaan kegiatan rehabilitasi. Turut pula disampaikan paparan mengenai teknis pelaksanaan konseling adiksi dari IKAI.

Tak lepas dari itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) D.I Yogyakarta selaku stakeholder dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga menyampaikan paparannya mengenai proses assessment yang akan dilakukan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama juga memeberikan sumbangan gagasannya terkait dengan rehabilitasi WBP kasus narkoba melalui akan dilaksanakannya bimbingan kerohanian.

Koramil juga akan terutut berpartisipasi melalui bimbingan kedisiplinan terhadap WBP yang ada di Lapas Narkotika kelas IIA Yogyakarta. Bahkan dari Rumah Sakit Jiwa Grhasia dan Rumah Sakit Panti Nugroho juga turut berkomitmen untuk memberikan pengarahan mengenai pemeriksaan medis.

“Kerja sama yang baik antara Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dengan stakeholder terkait merupakan kunci utama untuk mewujudkan suksesnya proses rehabilitasi terhadap WBP”, tegas Ayu.

Di akhir penyataannya Ayu juga berpesan bahwa kegiatan rehabilitasi ini harus dilakukan secara konsisten dan disasari oleh komitmen yang kuat. Sehingga apa yang telah dicanangkan bisa berjalan dengan maksimal.

Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA


Cetak