Rapat Kerja, KadivPAS: Cermati Kalender Kerja, Segera Persiapkan Kegiatan

 IMG 20210125 WA0024

YOGYAKARTA - Menyongsong pelaksanaan target kinerja tahun 2021, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta menggelar rapat kerja dengan seluruh jajarannya. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Gusti Ayu Putu Suwardani, memimpin secara langsung Rapat Kinerja Divisi Pemasyarakatan bertempat di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan, Senin (25/01/2021).

Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan memeriksa kesiapan seluruh Subbidang pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dalam melaksanakan program kerja dan rencana kegiatan pada tahun 2021. “Alhamdulillah. Terima kasih semua rekan Divisi PAS baik yang hadir langsung maupun secara virtual," ujar Ayu. 

Pertama-tama Kadiv PAS meminta seluruh jajarannya agar menerapkan prinsip kebersihan dan kerapian secara menyeluruh, bukan hanya pada lingkungan sekitar kantor, tetapi juga dalam melaksanakan pekerjaan.

 

Terlebih, Kadiv PAS berujar bahwa sebagai unit kerja yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kerapian dokumen dan data dukung dalam pelaksanaan tugas harus ditingkatkan agar bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun ini.

 

Lebih lanjut lagi, Ayu membahas perihal progress persiapan kegiatan yang menjadi target kinerja Divisi Pemasyarakatan pada tahun ini. “Semua Subbidang segera cermati kalender kerja. Lalu persiapkan kegiatan yang akan dilakukan,” imbuhnya.

 

Terakhir, dirinya juga berharap seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan bisa bersinergi dengan lebih baik pada pelaksanaan tugas tahun ini. Semua pihak menurutnya, memiliki peran masing- masing yang sama pentingnya dalam kelancaran pelaksanaan tugas fungsi Divisi PAS.

“Hendaknya dalam pelaksanaan kegiatan tidak terbatas pada nama-nama yang ditulis dalam Surat Keputusan (SK) saja. Karena kita semua adalah sebuah keluarga yang wajib saling membantu demi kebaikan kita bersama," tutup Ayu.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak