Rapat Persiapan Pelaksanaan RUP TA 2020, Kakanwil Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

 20191206 094252 012 s compress46

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta Krismono memberikan arahan dalam rapat persiapan pelaksanaan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan di ruang rapat kantor wilayah setempat, Jumat (6/12/2019).

Krismono mengevaluasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan nilai Indikator Kinerja Pengelolaan Anggaran (IKPA) rendah. Beberapa hal diantaranya disebabkan perencanaan yang masih kurang matang, adanya keterlambatan laporan pertanggung jawaban, pembangunan Lapas Perempuan Yogyakarta di Wonosari, serta banyaknya revisi anggaran. Kakanwil memberikan saran untuk perbaikan ke depannya agar memperhatikan beberapa hal.

"jika perencanaan atau disbursement plan benar-benar tepat waktu saya yakin nilai IKPA akan tinggi," ujarnya.

"jika ada kesulitan dalam penyerapan konsultasikan kepada Divisi Administrasi, jangan sampai ada kesalahan-kesalahan dalam penyerapan anggaran," tambahnya.

Krismono juga menyampaikan penyerapan anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan terdokumentasikan dengan baik sesuai prosedur. Kegiatan pengelolaan keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan sehingga dampak dari pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan. Pihaknya juga menegaskan agar seluruh pelaksanaan kegiatan dapat terdokumentasikan dengan baik sebagai data dukung pertanggungjawaban kegiatan. Ia juga meminta adanya evaluasi pelaksanaan anggaran di tahun 2019.

"lakukan evaluasi apa yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran tahun 2019," tuturnya.

Krismono meminta kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk bisa memahami administrasi dan terus mempelajari terkait hal-hal non teknis. Kakanwil juga meminta adanya transparansi anggaran agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan kegiatan dan program kerja yang dilakukan baik kantor wilayah maupun UPT. Selain itu, Krismono mengingatkan pesan Menteri Hukum dan HAM agar dalam pengadaan barang dan jasa selain cepat namun tetap mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Pagar Butar Butar kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta. Rapat turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Hermansyah Siregar, Kepala Bagian Umum Rusmilah, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Yudi Arto, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah D.I Yogyakarta, serta jajaran pengelola keuangan Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta-Jogja Pasti Istimewa)

20191206 094247 007 s compress1420191206 094247 007 s compress1420191206 094247 007 s compress14


Cetak