Respons Aduan Masyarakat, Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY Bahas Permasalahan Terkait HAM

WhatsApp Image 2021 02 23 at 14.00.58

YOGYAKARTA - Tim Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar rapat membahas permasalahan terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Rapat ini sebagai bentuk respons terhadap aduan yang diterima dari masyarakat.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (23/2/2021). Rapat dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Wardiyono, dan dihadiri Tim Yankomas, yang terdiri atas JFU Bidang HAM serta JFT Penyuluh Hukum.

Ada dua permasalahan yang dilaporkan masyarakat ke Pos Yankomas yang dibahas pada rapat kali ini. Kedua permasalahan tersebut berkaitan dengan luas tanah dan sewa tanah di daerah Jombor dan Sleman.

Pada kasus pertama, terdapat sengketa perbedaan luas tanah yang diukur di awal pembelian dengan pengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pembeli harus menanggung kerugian senilai Rp 26 miliar. Sementara pada kasus kedua, terjadi konflik kepemilikan pada tanah yang disewakan saat akan berbalik nama.

WhatsApp Image 2021 02 23 at 14.00.58 3

Rapat membahas kedua permasalahan tersebut dan berdiskusi dengan para Penyuluh Hukum. Tim Penyuluh Hukum memberikan pandangannya terkait kasus yang tengah ditangani.

Sementara itu, Wardiyono meminta agar Tim Yankomas turun langsung ke lokasi yang menjadi permasalahan. Hal itu dilakukan agar tim bisa memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.

"Sebaiknya nanti tim turun langsung ke lapangan. Kita bisa tindak lanjuti dan melakukan klarifikasi kasus ke pihak kelurahan setempat serta pihak terkait," ujar Wardiyono.

Di kasus pertama, Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY telah menyiapkan jawaban rekomendasi atas kasus tersebut. Sementara, untuk kasus kedua, tim dijadwalkan akan meninjau dan melakukan klarifikasi langsung ke pihak terkait pada pekan depan.

WhatsApp Image 2021 02 23 at 14.00.58 2

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak