Sambut Tahun 2023, Kadiv PAS DIY Pimpin Rapat Penyusunan Kalender Kerja

kadivpas0401 1

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin Rapat Penyusunan Kalender Kerja Tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (4/1/2022) dan bertempat di Ruang Rapat Divisi PAS tersebut dilaksanakan dalam mempersiapan kinerja sepanjang Tahun 2023.

Gusti Ayu menginstruksikan masing-masing bidang untuk segera mempersiapan penyusunan Kalender Kerja Tahun 2023, sehingga ketika Target Kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah ada, Kalender Kerja tersebut bisa segera tersusun dan dilakukan penyesuaian jika dibutuhkan.

kadivpas0401 2

Pada tahun ini, PPKM sebagai kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia telah dicabut. Berangkat dari hal tersebut, jajaran Pemasyarakatan DIY harus cermat dalam menyusun rencana kerja sehingga harus lebih produktif dengan tidak adanya pembatasan-pembatasan lagi.

"Dengan adanya kebijakan diberhentikannya PPKM, kita harus semaksimal mungkin dalam menyusun rencana kerja. Dengan tidak adanya pembatasan, maka kita harus lebih produktif lagi," pesan Gusti Ayu.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kalender kerja yang telah disusun oleh masing-masing Subbidang yang ada di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. Dengan adanya persiapan sejak dini dalam menyongsong tahun 2023, diharapkan seluruh kegiatan bisa terlaksana dengan baik.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

kadivpas0401 3

kadivpas0401 4


Cetak