Sampaikan Perlindungan Anak, Penyuluh Hukum Sambangi Panti Asuhan Islam Playen Gunungkidul

 IMG 20200111 WA0018

GUNUNGKIDUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penyuluhan hukum di Panti Asuhan Islam Playen, Gunungkidul, Sabtu (11/01/2020). 

 

Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 40 anak panti asuhan tersebut disambut baik oleh pengasuh panti, Bayu, yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY.

"mewakili pengasuh panti asuhan, kami mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut," ujar Bayu

 

Agenda tersebut difasilitasi oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui para penyuluh hukum yang terdiri dari Misbakhul Munir dan Mukarno. Penyuluh hukum memberi materi terkait dengan anak-anak dan undang-undang terbaru yang mengatur tentang anak yang berhadapan dengan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), UU tersebut bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

 

"hak dan kewajiban dalam konteks perlindungan anak diantaranya hak untuk mempunyai identitas, hak untuk memperoleh pendidikan, hak beribadah, dan lain-lain," jelas Misbah sapaan akrab Misbakhul Munir.

 

Sementara itu, Mukarno menyampaikan terkait kenakalan remaja ditinjau dari perspektif hukum. 

"Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Kejahatan yang dilakukan anak usia di bawah 18 tahun disebut sebagai kenakalan, sedangkan kejahatan yang dilakukan anak yang usianya di atas 18 tahun disebut sebagai kejahatan, hal ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 1," jelasnya.

 IMG 20200111 WA0022

Antusiasme tampak dari raut muka peserta penyuluhan yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak akan hukum dan meningkatkan semangat untuk belajar. 

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak