Selenggarakan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Gandeng Polda-BNNP DIY

WhatsApp Image 2021 06 16 at 13.10.21

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemasyarakatan dalam rangka Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan (Konstek PAS) Tahun 2021. Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY juga menggandeng Polda DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY sebagai pemateri.

Konstek PAS dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (16/6/2021). Kegiatan yang mengangkat tema 'Akselerasi Adaptasi untuk Peningkatan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan dalam rangka Mewujudkan Pemasyarakatan PASTI MAJU' tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyaratan se-DIY, serta para pejabat struktural, JFT, dan JFU di Divisi Pemasyaraktan.

Mengisi jam pimpinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani mengingatkan seluruh peserta untuk meningkatkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Gusti Ayu menyampaikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum (APH), serta meteri mengenai 7 Karakter Pribadi Agung yang telah dicanangkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI.

"Saya berharap 7 karakter tersebut bisa ditanamkan dalam diri seluruh petugas dalam bekerja setiap harinya, sehingga benar-benar bisa tertanam dan menjadi karakter kita. Jika hal tersebut bisa dilaksanakan, maka kita semua akan mampu meberikan kontribusi dalam menciptakan Keagungan Kemenkumham," jelas Gusti Ayu.

WhatsApp Image 2021 06 16 at 13.10.20

Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polda DIY, Kombes Pol Achmadi, bertindak sebagai pemateri dan menyampaikan materi mengenai 'Pengamanan Lapas dan Rutan sebagai Objek Vital'. Ia menjelaskan bahwa pengamanan objek vital perlu sinergi antar semua unit.

"Dalam sistem manajemen keamanan, keamanan tidak diserahkan pada petugas pengamanan saja, akan tetapi mulai dari pimpinan sampai dengan unit terkecil di dalam Lapas/Rutan. Maka semua unit harus turut serta berkomitmen untuk menciptakan sistem keamanan tersebut," tutur Achmadi.

Materi selanjutnya, yaitu 'Berantas Narkoba dengan Sinergitas Antar APH' disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Tri Yunianto. Dalam materi tersebut, ia menyampaikan ucapan kasih atas sinergitas yang telah dibangun antara BNN dengan Kemenkumham.

"Kita semua berharap kerja sama yang telah kita bangun selama ini bisa terus ditingkatkan, terutama dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah D.I. Yogyakarta," ujar Tri Yunianto.

WhatsApp Image 2021 06 16 at 13.10.21 1

WhatsApp Image 2021 06 16 at 13.10.24

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak