Semangat Digitalisasi, Kemenkumham DIY Ikuti Launching Aplikasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

uroti2

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara Launching Aplikasi Pembentukan Peraturan perundang-undangan pada Jumat (28/10/22). Kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Jakarta dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia.

Aplikasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi jawaban dari tuntutan birokrasi digital di masa kini. Proses digitalisasi yang sarat akan kecepatan dan kemudahan menjadi suatu keharusan bagi setiap instansi Pemerintah untuk mewujudkannya.

Perbaikan kualitas regulasi di Indonesia merupakan salah satu fokus pemerintahan Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan. Peningkatan kualitas regulasi, termasuk penegakan serta pengawasannya akan mampu memberikan kontribusi secara signifikan bagi peningkatan iklim bisnis dan investasi di Indonesia, yang pada akhirnya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta mengurangi angka kemiskinan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas Launching Aplikasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini.

“Saya menyambut baik usaha Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyiapkan digitalisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan”, jelasnya.

Pemanfaatan teknologi untuk memberikan akses dan pelayanan bagi masyarakat dan kementerian/lembaga mendapatkan informasi dan memberikan masukan, sangat diperlukan untuk mewujudkan transformasi digital dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana Pasal 97B Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat menggunakan elektronik.

“Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas regulasi yang memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi sehingga dapat memotong mata rantai permasalahan pembentukan peraturan perundang-undangan”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Imam Jauahri, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, jajaran pejabat struktural dan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

uroti3

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa


Cetak