Semangat Memberantas Narkoba, Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta Susun Kajian Karakteristik Narapidana Kasus Narkoba

narko

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta beserta perwakilan pegawai dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan melaksanakan rapat penyusunan kajian karakteristik narapidana kasus narkoba pada Senin (9/9/19). Penyusunan kajian tersebut merupakan tindaklanjut dari perintah Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly kaitannya dengan semangat pemberantasan narkoba yang sedang digalakkan oleh Kemenkumham. Sebagaimana yang telah diketahui, narkoba saat telah menjadi musuh bersama rakyat Indonesia yang harus segera diberantas apabila tidak ingin terjadi kerusakan di masa depan.

Rapat penyusunan kajian karakteristik narapidana kasus narkoba tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Acara diawali dengan penyampaian progres penyusunan kajian oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Purwanto. Dalam paparannya, Purwanto menyampaikan bahwa tim penyusun kajian telah meneliti sebanyak 30 orang narapidana dan tahanan yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta. Dari penelitian tersebut ditemukan hasil bahwa ada 3 peran para narapidana dalam konteks kasus narkoba yaitu sebagai penyalahguna, pengedar, dan bandar. Rata-rata usia para narapidana tersebut adalah 20-40 tahun dengan kualifikasi pendidikan tamatan SD-SMP.

Acara kemudian berlanjut dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Krismono. Dalam arahannya, Krismono menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan kajian tersebut sebagai bentuk komitmen Kemenkumham untuk memberantas narkoba.

"Penyusunan kajian narapidana kasus narkoba ini tentunya sangat positif sekali. Kajian ini akan memberikan edukasi terkait pemetaan kasus narkoba di DIY, baik itu secara jumlah, peran, dan penyebab. Perlu juga ditambahkan dalam kajiannya terkait upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas/rutan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa Kemenkumham memang berkomitmen untuk memberantas narkoba", jelasnya dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Pagar Butar Butar.

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak