Sesditjen KI Tinjau Pelayanan Terpadu Kekayaan Intelektual, Apresiasi Pelayanan di Kanwil DIY

WhatsApp Image 2021 02 18 at 12.42.27 5

YOGYAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Chairani Idha, meninjau pelayanan terpadu, khususnya pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY. Chairani mengapresiasi pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham DIY.

Chairani meninjau ruang pelayanan KI usai menyerahkan penghargaan dan apresiasi atas capaian Kanwil Kemenkumham DIY sebagai 5 besar terbanyak se-Indonesia dalam penerimaan permohonan pendaftaran KI, Kamis (18/2/2021). Chairani tampak berbincang dengan petugas pelayanan dan menanyakan terkait kendala yang dialami petugas dalam memberikan layanan.

Chairani beserta jajaran didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Monica Dhamayanti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Vanny Aldilla, yang menjelaskan sejumlah hal terkait pelayanan di Kanwil Kemenkumham DIY.

"Sesditjen KI mengapresiasi karena Kanwil DIY masih tetap memberikan pelayanan prima di masa pandemi Covid-19, dan Kanwil DIY masih menjadi salah satu yang menerima permohonan KI terbanyak," ujar Vanny.

Kanwil Kemenkumham DIY sendiri melayani permohonan pendaftar KI sebanyak 25-30 pemohon setiap harinya. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen mengedepankan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, meski di tengah pandemi Covid-19.

WhatsApp Image 2021 02 18 at 12.42.27 6

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak