SIPP Sebagai Portal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Menuju WBBM

SIPP

YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis menerima sosialisasi terkait Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dari Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada Kamis (3/6/21). Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

SIPP merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya dalam bentuk lisan, tulisan latin, tulisan dalam huruf braile, bahasa gambar, dan/ atau bahasa lokal, serta disajikan secara manual ataupun elektronik. Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIPP akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di jajaran Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

" SIPP memberikan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik", jelasnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama, Heni Susila Wibawa menyampaikan SIPP akan menjamin keakuratan informasi pelayanan publik.

"SIPP akan mendorong terwujudnya pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik, serta terrcegahnya terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan politik", pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta para pegawai.

SIPP4 1SIPP4 1SIPP4 1

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak