Subbagian Program dan Pelaporan Lakukan Monev SAKIP di UPT Wilayah DIY

 Moroku1

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melalui subbagian Program dan Pelaporan melaksanakan monitoring dan evaluasi di UPT wilayah Kabupaten Gunungkidul. Materi monev pada kesempatan kali ini adalah berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Monev ini dilaksanakan di UPT Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (28/2/2024).

Tim monev dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara. Dalam pengarahannya, Surya menyampaikan bahwa SAKIP menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

"SAKIP mempunyai peran strategis dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel serta bebas dari KKN", jelas Surya.

Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan pendampingan di seluruh jajaran UPT DIY untuk kesiapan pelaksanaan penilaian mandiri yang akan dilakukan oleh UPT itu sendiri dan Kantor wilayah yang secara berjenjang. 

"Mari kita terus memberikan atensi terhadap SAKIP ini supaya bisa maksimal", pungkas Surya.

Moroku3


Cetak