Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2020 Jajaran Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta

qas

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan rapat Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2020 pada Selasa (3/9/19). Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Pagar Butar Butar.

Supervisi pagu anggaran menjadi hal yang penting untuk kelangsungan kegiatan-kegiatan pada tahun 2020. Anggaran tentu menjadi faktor yang sangat sentral mengingat hampir semua kegiatan yang direncanakan memerlukan anggaran.

Dalam sambutannya, Pagar menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini jangan hanya sebatas ceremonial saja, melainkan juga bisa diimplementasikan dengan baik.

"Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2020 ini jangan hanya menjadi ceremonial saja. Terlebih daripada itu adalah adanya pengimplementasian atas hasil yang dicapai. Kita juga telah mendatangkan narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkumham RI, saya berharap nantinya ada suatu diskusi yang produktif dalam rangka memberikan pemantaban kepada pegawai, khusunya terkait pagu anggaran", jelasnya dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2020 diantaranya efisiensi belanja barang, efisiensi honorarium kegiatan, perjalanan dinas, paket meeting, serta pembatasan kegiatan sosialisasi dengan memaksimalkan peran TI dan media sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Surya Kumara, jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, serta perwakilan pegawai dari unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak