Tahun Hak Cipta Resmi Ditutup, Kemenkumham DIY Siap Sukseskan 2023 sebagai Tahun Merek

tahunmerek3010 1

DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY hadir dalam Puncak Rangkaian Festival Karya Cipta Anak Negeri yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini juga sekaligus menutup Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta dan penetapan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Puncak Festival Anak Negeri dilaksanakan di Werdhi Budaya Art Center, Bali, Minggu (30/10/2022) malam. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa dengan hadirnya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di Tahun Hak Cipta semakin memudahkan para seniman mendaftarkan dan melindungi karya ciptanya.

"Ini keuntungan kita menggunakan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik. Hal ini memberikan dampak yang sangat besar bagi para seniman dan pencipta, karena bisa mendaftarkan karyanya dengan cepat. Karena itu, ayo daftarkan hasil kreasi, hasil inovasi, yang pada gilirannya akan membawa dampak ekonomi," ujar Yasonna.

tahunmerek3010 2

"Kementerian Hukum dan HAM akan terus berkomitmen dan bersinergi mendukung pengembangan karya cipta di Indonesia yang melindungi hak-hak pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching 2023 sebagai Tahun Merek dengan tema 'Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga dengan Merek Indonesia'. Dengan ditetapkannya 2023 sebagai Tahun Merek, diluncurkan pula inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Merek (POP Merek) yang dapat melayani proses perpanjangan merek dengan waktu kurang lebih 10 menit saja.

"Saya selaku Menteri Hukum dan HAM RI me-launching secara resmi 2023 sebagai Tahun Merek dan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) yang merupakan inovasi revolusioner," ungkapnya.

tahunmerek3010 3

Yasonna juga memberikan penghargaan kepada para seniman dan pencipta di berbagai bidang, yaitu bidang sastra, seni tari, animasi, seni patung, seni lukis, seni musik dan buku, seni musik keroncong, perfilman, Duta Kekayaan Intelektual Jawa Barat, dan Gubernur Bali I Wayan Koster atas karya dan kontribusinya dalam bidang kekayaan intelektual.

"Karya mereka menunjukkan besarnya potensi kreatif yang dimiliki Indonesia, dan karenanya Menteri Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada kreator-kreator terpilih dari berbagai bidang," kata Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Vanny Aldilla, serta Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

tahunmerek3010 4

tahunmerek3010 5


Cetak