Terapkan Budaya Anti Korupsi, Kemenkumham DIY Ikuti Sosialisasi Survey Penilaian Integritas

kuk2

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini diselenggarakan dalam rangka dukungan dari KPK untuk jajaran instansi Pemerintah menerapkan budaya anti korupsi.

Plh. Direktur Monitoring KPK Tri Gamarefa membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2023. Dalam sambutannya Gamarefa menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi SPI KPK Tahun 2022 hingga pelaksanaan SPI tahun 2023.

"Kami betul-betul berharap bahwa pelaksanaan SPI 2023 harus lebih baik dan kami juga selalu melakukan review terhadap pelaksanaan survei-survei sebelumnya”, ungkapnya.

Gamarefa menjelaskan bahwa tahun 2023 ini dari sisi pertanyaan misalnya pertanyaan survei itu akan lebih berkurang kemudian kaitan pertanyaan satu dengan yang lain itu juga lakukan evaluasi.

"Intinya adalah secara metodologi maupun instrumen terkait dengan pelaksanaan survei ini akan selalu kami perbaiki agar pelaksanaan survei ini dapat berjalan dengan baik", jelasnya.

Kemudian pemaparan teknis survei disampaikan Tim Anggota SPI 2023 KPK E Hateyaningsih, diantaranya apa saja kriteria responden, persyaratan responden. Responden eksternal diambil dari satker yang memberikan layanan publik yang pernah berhubungan dengan instansi periode Juni 2022-Mei 2023.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, dan Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus.

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa


Cetak