Terima Kunjungan Lapangan Unida Gontor, Kanwil DIY Jelaskan Tugas dan Fungsi Kemenkumham

JPGunida1

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menerima audiensi dalam rangka Studi Pengayaan Lapangan Mahasiswa Universitas Darussalam (Unida) Gontor. Kanwil Kemenkumham DIY memaparkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM kepada para mahasiswa dari Fakultas Syariah tersebut.

Audiensi Kunjungan Studi Pengayaan Lapangan Mahasiswa Fakultas Syariah Unida dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (28/11/2023). Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati membuka kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya terbuka dengan kunjungan mahasiswa.

Kus memaparkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham yang terdiri atas empat divisi, yakni Divisi Administrasi, Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan, serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selanjutnya, Kepala Subbidang PHBHJIDH Kanwil Kemenkumham DIY Budi Hartono menjelaskan terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin hingga pembinaan hukum masyarakat.

unida2

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Nova Asmirawati dan Ni Made Wulan turut memberikan penjelasan tentang tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

"Dengan adanya kunjungan ini, semoga teman-teman mahasiswa bisa tahu apa saja tugas dan fungsi Kemenkumham, khususnya yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY. Kami pun terbuka jika teman-teman ingin magang di sini," ujarnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

unida3


Cetak