Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Jember, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hukum Sosialisasikan Pembentukan Legal Drafter

WhatsApp Image 2019-10-03 at 08.57.41 (1).jpeg

Yogyakarta- Pentingnya pemahaman dan implementasi tentang pembentukan produk hukum terkait peraturan perundang-undangan bagi masyarakat khususnya kalangan mahasiswa menjadi bahan paparan bagi Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta saat menerima kunjungan 43 mahasiswa member Asian Law Student Assosiation (ALSA) Local Chapter Universitas Jember, kamis (03/10/19).

WhatsApp Image 2019-10-03 at 11.43.49 (1).jpeg

Kegiatan yang berlangsung di aula kanwil tersebut di buka oleh Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati memberikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kunjungan dan di pilihnya kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta sebagai tempat pelaksanaan kegiatan dan berharap bermanfaat bagi semua pihak.

“Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta bidang hukum, khususnya pada Legal Drafter merupakan asal mula hukum dibentuk yang berfungsi untuk mengatur dan mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.” jelas Kus Aprianawati.

WhatsApp Image 2019-10-03 at 08.57.41.jpeg

Kementerian Hukum dan HAM mempunyai tugas yg sangat kompleks terkait dengan hukum, sejak dari hulu hingga hilir.Yaitu sejak dibentuknya peraturan perundang-undangan hingga pembinaan bagi warga masyarakat yg melanggar UU tersebut, yang menjadi tugas Lembaga Pemasyarakatan. Kunjungan mahasiswa dari Universitas Jember ini sangatlah tepat, sehingga diharapkan dapat terjalin komunikasi dan penyebarluasan informasi yang efektif dari pemerintah pada masyarakat khususnya para mahasiswa.

Selanjutnya menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta bahwa kanwil dalam mengimplementasikan tata nilai pemerintahan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, yang dikenal dengan sebutan electronic goverment atau e-goverment yang dapat menjadi kontrol untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, yang berdampak positif bagi nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

WhatsApp Image 2019-10-03 at 08.57.08.jpeg

Saat ini kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta merupakan salah satu instansi pemerintah yang turut melaksanakan program Reformasi Birokrasi dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik berdasarkan pada nilai profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparan dan inovatif (PASRTI), yang dijadikan sebagai tata nilai Kementerian.
Sementara itu , Kepala Subidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Santi Mediana Panjaitan yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut memberikan gambaran tugas dan fungsi pada kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta yang merupakan perpanjangan tangan dari instansi pusat yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami berharap materi yang telah disampaikan dapat menambah wawasan karena peraturan perundang-undangan juga menjadi materi pada kuliah fakultas hukum.”ungkap Arnold Sotorduga Silangit, Director ALSA Universitas Jember.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja PASTI Istimewa)


Cetak