Tim Penyuluh Hukum Lakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta

pemkot luhkum 1

YOGYAKARTA_ Dalam rangka melanjutkan program pembentukan Kalurahan Sadar Hukum, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta wilayah kerja kota Yogyakarta yang beranggotakan Ngadiyo, Aris Bimo, Adila Yustiana, dan Sudi Wastuti melaksanakan koordinasi kerja sama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Kamis (11/2/2021).

Pada kesempatan ini, Ngadiyo selaku Koordinator Tim Penyuluh Hukum Kota Yogyakarta menyampaikan harapan dan dukungan dalam tindak lanjut program pembentukan Kalurahan Sadar Hukum di kalurahan se-kota Yogyakarta yang sampai saat ini sudah sampai pada tahap terbentuknya Kalurahan Binaan  Sadar Hukum dengan SK Walikota Nomor 291 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2019.

pemkot luhkum 3

Lebih lanjut Ngadiyo menegaskan Kelurahan Binaan Sadar Hukum untuk dapat menjadi Kelurahan Sadar Hukum, masih diperlukan beberapa tahapan, antara lain dilakukan pembinaan secara berkesinambungan, dilakukan evaluasi penilaian oleh Tim penilai dan diusulkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Untuk melaksanakan tahapan dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum  tersebut, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta dan Lurah di kalurahan yang akan diusulkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum.

Rahmat Setiabudi Sokonagoro selaku Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Dina Febriana Darmastuti mewakili Bagian Hukum Kota Yogyakarta menyambut baik rencana program Tim Penyuluh Hukum. Rahmat menyampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Bagian Hukum akan mendukung kegiatan yang diagendakan Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta dalam rangka pembentukan Kelurahan Sadar Hukum dengan melakukan revisi SK Walikota tentang Pembentukan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2019, dengan harapan setiap kegiatan dibackup dengan APBD.

pemkot luhkum 2

Disampaikan juga, Bagian Hukum akan melakukan koordinasi dengan Kelurahan baik melalui luring maupun daring yang direncanakan akhir Februari atau Maret mendatang. Selanjutnya Rahmad berharap, dalam pembinaan Kelurahan Sadar Hukum nantinya mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak