Tim Penyuluh Hukum Sleman Gandeng Kalurahan dan LBH, Agendakan Penyuluhan Daring dan Luring

 IMG 20210304 WA0012

SLEMAN - Dalam rangka pembinaan Desa Binaan dan Desa Sadar Hukum dan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman beberapa waktu yang lalu, Tim penyuluh hukum Kabupaten Sleman yang beranggotakan Kristina Budiyani, Dwi Retno Widati, Dwi Mardiyani, Windy Maya Arleta, Rudy Susatyo, dan Sulistyoko telah melakukan koordinasi dengan beberapa kalurahan dan LBH, Rabu (3/3/2021). 

Koordinasi dilaksanakan guna mensosialisasikan Surat Edaran Kepala BPHN tahun 2017 tentang perubahan kriteria penilaian Desa atau Kelurahan Sadar hukum yang diperbaharui dengan  SE Nomor PHN.HN.04.04-20 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan verifikasi pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ditetapkan indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai indikator penilaian untuk mendapat predikat sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum yang meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu akses Informasi Hukum, akses Implementasi Hukum, akses Keadilan, dan akses Demokrasi dan regulasi.

Tim penyuluh hukum melakukan koordinasi dengan Kalurahan Purwomartani, Kalurahan Tirtomartani, Kalurahan Pakembinangun, dan LBH Harapan.

Kesepakatan dalam koordinasi tersebut yakni pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat di desa akan dilaksanakan secara Daring maupun Luring. Ada pula pelaksanaan pelayanan konsultasi hukum yang akan dilaksanakan di Kalurahan Pakembinangun setiap bulannya 2 (dua) kali yaitu pada hari Rabu minggu kedua dan keempat.

Lurah Kalurahan Purwomartani, Semiono, dan Lurah Kalurahan Tirtomartani, Indra Gunawan, menyampaikan antusiasmenya terhadap kerja sama yang bertujuan untuk memberikan edukasi dalam pemahaman norma-norma hukum di masyarakat tersebut.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak