Tim Pokjada Verasi Kanwil DIY Gelar Pemeriksaan Faktual Berkas Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027

verasi pbh 30042024 1

YOGYAKARTA - Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Verifikasi dan Akreditasi (Verasi) Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Pemeriksaan Faktual Administrasi terhadap calon Pemberi Bantuan Hukum untuk periode tahun 2025-2027. Pemeriksaan faktual administrasi ini merupakan rangkaian dari proses verifikasi dan akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di tahun 2024.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti dalam sambutannya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah hal yang dilakukan pada tahap pemeriksaan faktual ini, diantaranya kelengkapan data pengurus, data advokat/paralegal, data kasus kegiatan litigasi dan non litigasi, serta dokumen administrasi. Monica berharap seluruh PBH yang telah diundang oleh Tim Pokjada tersebut dapat menunjukkan berkas yang lengkap dan valid. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap PBH yang telah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan berharap lolos tahap berikutnya.

verasi pbh 30042024 5

“Diharapkan LSM SIGAB, LBH Sejati, dan LBH Bangkit yang diperiksa hari ini dapat lolos tahapan pemeriksaan faktual administrasi ini sehingga dapat menjalankan program bantuan hukum dengan lebih baik lagi kedepannya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum. Semoga kegiatan ini dapat diikuti sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pusat,” ujarnya didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kus Aprianawati selaku Plt. Kabid Hukum dan Kasubid Luhbankum JDIH Budi Hartono di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (30/04/2024).

Pada pemeriksaan faktual administrasi ini tim Pokjada Verasi melakukan pemeriksaan berkas administrasi kepada seluruh PBH dan memberikan catatan tentang hasil verifikasi yang dilakukan, sehingga nantinya kekurangan atau temuan yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak PBH untuk segera dilengkapi.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak