TINDAK LANJUTI PERINTAH DIRJEN PAS, JAJARAN PEMASYARAKATAN YOGYA GELAR RAZIA MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU

WhatsApp Image 2019-12-14 at 20.45.56.jpeg

Yogyakarta_Jajaran pemasyarakatan D.I Yogyakarta bergerak cepat menindaklanjuti perintah DIRJEN PAS perihal peningkatan kewaspadaan menghadapai perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.

Beberapa Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan seperti Rumah Tahanan Negara (RUTAN) kelas IIB Bantul, RUTAN Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta menggelar razia guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, sabtu (14/19).

WhatsApp Image 2019-12-14 at 18.10.10.jpeg

Kegiatan razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan di RUTAN Bantul juga turut melibatkan jajaran kepolisian dari Polsek Pajangan Bantul. Hal ini dilakukan sebagai bukti komitmen RUTAN Bantul untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran handphone dan narkoba. “Razia kamar kami laksanakan dengan tidak mengenal hari, razia akan kami laksanakan di luar jam kerja, bahkan di hari libur sekalipun.” Demikian disampaikan kepala RUTAN Bantul Soleh Joko Sutopo.

Soleh juga menyampaikan upaya Rutan Bantul untuk memenuhi hak warga binaan tanpa mengabaikan kondisi keamanan. “Peredaran handphone jelas dilarang, karena kami sudah menyediakan wartel untuk sarana komunikasi warga binaan. Bahkan kami juga berinovasi menyediakan fasilitas video call, tentu saja dilaksanakan dengan pengawasan petugas”

Dari hasil razia yang dilaksanakan tidak diketemukan adanya barang terlarang. Selain razia kamar, rutan bantul juga menggelar tes urin kepada warga binaan dan terbukti tidak terdapat warga binaan yg positif menggunakan zat terlarang.

 

WhatsApp Image 2019-12-14 at 20.45.51.jpeg

Sementara di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, razia dilaksanakan di blok narkoba. Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Yogyakarta, Reza Aulia Kurniawan, ditemukan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Akan tetapi tidak ditemukan adanya peredaran narkoba dan handphone.

“Hasil sitaan akan kami musnahkan sesuai peraturan yang ada, dan proses pemusnahan akan kami dokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada pimpinan” ujar Ka KPLP LPP Yogya Andi Grafiana.

Sedangkan pada LPKA Yogyakarta, hasil razia tidak menemukan adanya barang terlarang. “Alhamdulillah, razia berjalan tertib, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Jumlah pakaian anak juga kami periksa dan hasilnya semua sesuai ketentuan. Hasil razia akan segera kami laporkan kepada pimpinan.” pungkas Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso, saat menutup kegiatan razia.

Jajaran Lapas juga tidak ketinggalan melaksanakan aksinya. Pada Lapas Yogyakarta, razia dilaksanakan dengan menggandeng pihak Kepolisian dari Polsek Pakualaman Yogyakarta.
“Beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan telah kami sita dan akan kami musnahkan. Selanjutnya laporan pemusnahan akan segera kami kirim kepada pimpinan.” Kata Satriyo Waluyo, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Adapun di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, razia juga digelar dengan berkolaborasi dengan pihak Polsek Pakem, Sleman. Razia menemukan adanya beberapa barang terlarang, namun tidak terdapat keberadaan handphone dan narkoba. “Terimakasih atas bantuan Polsek Pakem, barang- temuan segera kami musnahkan sesuai SOP, berikut dokumentasi pemusnahan sebagai laporan kepada pimpinan di Divisi Pemasyarakatan Yogya maupun Ditjen Pemasyarakatan.” tutup Mahrus, selaku Plt Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta.

Jajaran Pemasyarakatan di wilayah Yogyakarta berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Lapas dan Rutan se-DIY. Selanjutnya kegiatan razia akan segera dilaksanakan oleh UPT lain guna menindaklanjuti perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

“Alhamdulillah, razia hari ini berjalan tertib, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba di kamar hunian. Jumlah pakaian anak juga kami periksa dan hasilnya semua sesuai ketentuan yang ada. Hasil kegiatan razia akan segera kami laporkan kepada pimpinan.”  pungkas Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso, saat menutup kegiatan razia.

 

WhatsApp Image 2019-12-14 at 20.45.52.jpeg

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak