Tingkatkan Integritas Petugas, Kadiv PAS Lakukan Pengarahan Penguatan TUSI Kepada Jajaran Pegawai Rupbasan Kelas II Wates

WhatsApp Image 2019-10-07 at 14.58.36 (1).jpeg

Yogyakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Tedja Sukmana memimpin pengarahan penguatan Tugas dan Fungsi (TUSI) di Rupbasan Kelas II Wates, Senin (07/10/2019).

Dalam pengarahan yang dihadiri oleh Kepala Rupbasan Wates beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Staf, Tedja mengingatkan kembali pentingnya Pelaksanaan Tugas Fungsi Rupbasan yang mengedepankan SOP yang berlaku. “Seluruh Pegawai agar terus memahami dan mengutamakan aturan dan petunjuk yang ada dalam mencapai target kinerja dan memecahkan segala permasalahan yang ada di Rupbasan.” ujar Tedja.

WhatsApp Image 2019-10-07 at 14.58.35 (1).jpeg

Tedja juga kembali menyerukan keutamaan integritas sebagai kunci pelaksanaan tugas Rupbasan sebagai lembaga yang berperan menjamin dan melindungi barang rampasan negara, yaitu dengan menjaga, merawat dan mengelola barang rampasan dan sitaan negara.

WhatsApp Image 2019-10-07 at 14.58.36.jpeg

 

WhatsApp Image 2019-10-07 at 14.58.37.jpeg

Sebagai perwujudan penguatan Integritas Petugas, Tedja beserta Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Tes Urine bagi Seluruh Jajaran Rupbasan Kelas II Wates. Tes urine ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Jajaran Pemasyarakatan di Provinsi D.I. Yogyakarta.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak