Tingkatkan Kesadaran Hukum, Tim Penyuluh Hukum Kerjasama LKBH Janabadra Lakukan Penyuluhan

 IMG 20210301 113012

YOGYAKARTA-Tim penyuluh hukum zona kota Yogyakarta melakukan penyuluhan hukum secara luring dan daring untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Jumat(26/2/2021).

Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Ngadiya, Aris Bimo, Adila Yustiana, Sudi Wastuti dan Indri Astuti dengan tema “Pentingnya Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak” diselenggarakan di LKBH Janabadra bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY bertempat di Fakultas Hukum UJB.

Pada kegiatan penyuluhan hukum ini Ngadiya selaku narasumber menyampaikan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk didalamnya hak-hak perempuan dan anak-anak, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28 B ayat (2), yang menyebutkan: “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” secara tekstual mudah dipahami. 

 IMG 20210301 113024

"Tetapi realita/fakta dilapangan menunjukkan bahwa tidak seluruh anak Indonesia dapat menikmati hak-haknya sebagai anak," lanjutnya. 

Banyak kejadian “hadirnya" anak dalam kandungan yang tidak dikendaki oleh orang tuanya, kadang berakhir tragis dengan digugurkannya kandungan tersebut. "Juga ada bayi yang baru lahir langsung dibekap oleh orang tuanya kemudian dibuang disampah, digot atau dikubur hidup-hidup," ujarnya. 

Hal tersebut menunjukan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak hidup anak masih banyak persoalan.

Begitu juga masih banyak kekerasan yang menimpa kaum permpuan, baik itu diranah publik (misal perdagangan orang), maupun domestik (lingkup rumah tangga/KDRT). 

Lebih lanjut Ngadiya mengajak kepada seluruh peserta penyuluhan nantinya dapat menjadi pelopor dan penggerak bagi dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya KDR. 

"Mari saling bertanggunga jawab terhadap pelaksanaan perlindungan anak, entah kapasitasnya sebagai orang tua, keluarga, masyarakat atau aparat pemerintah daerah atau pusat," pungkasnya. 

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak