Tingkatkan Kualitas Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bidang Pariwisata, Kakanwil Ikuti Video Conference Koordinasi Dengan Kemenkomarves

marves3

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Sarwono mengikuti video conference dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) pada Senin (25/1/21). Rapat virtual tersebut diselenggarakan dalam rangka sinergitas kinerja khususnya dalam bidang perlindungan kekayaan intelektual.

Potensi Yogyakarta dengan berbagai budaya dan wisatanya menjadi faktor pemikat bagi wisatawan domestik maupun asing untuk berkunjung. Potensi tersebut perlu dilindungi dengan cara didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk menghindari klaim-klaim dari pihak lain.

Kerjasama yang sedang dijajaki antara Kemenkumham dan Kemenkomarves menyasar pada sektor pariwisata. Saat ini, Pemerintah telah menetapkan 5 destinasi wisata super prioritas untuk terus dikembangkan. Kelima destinasi wisata tersebut diantaranya Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.

Budi Sarwono dalam penyampainnya secara terpisah menyampaikan bahwa Pariwisata dan Kekayaan Intelektual adalah dua hal yang sangat penting.

"Pariwisata ini juga memerlukan perlindungan kekayaan intelektual untuk terus menjaga eksistensi kepemilikannya. Kita di daerah akan terus mendukung kebijakan Pusat dalam hal ini DJKI yang akan menjalin sinergi dengan Kemenkomarves", jelasnya di Aula.

Hadir dalam video conference tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Vanny Aldila, beserta jajarannya.

 marves2

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak