Tingkatkan Pelayanan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Verifikasi LBH

lbh3

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan verifikasi lanjutan calon pemberi bantuan hukum pada Senin (29/3/21). Pada kesempatan kali ini, tahapan proses verifikasi telah memasuki pemeriksaan faktual.

Sebanyak 27 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendaftar sebagai calon pemberi bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 16 LBH saja yang lolos ke tahap pemeriksaan faktual. Dari 16 LBH tersebut, 2 telah melengkapi berkas sehingga dilakukan verifikasi secara langsung di Aula Kantor Wilayah. Kedua LBH tersebut adalah LBH Arto Moro dan LBH Tentrem.

Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pada tahap pemeriksaan faktual nantinya dokumen yang telah diunggah di aplikasi akan dicek secara langsung.

"LBH yang telah berhasil lolos ke tahap pemeriksaan faktual akan kita cek kelengkapan dokumennya dan hasilnya nanti akan kita serahkan kepada BPHN", jelasnya.

LBH yang berhasil lolos hingga tahap akhir nantinya akan memperoleh akses dana bantuan hukum untuk membantu masyarakat. Masyarakat yang tidak mampu menjadi sasaran yang harus dibantu oleh LBH-LBH tersebut.

Namun demikian, LBH yang dapat memperoleh akses dana bantuan hukum tersebut harus menjunjung tinggi integritas. Penyimpangan-penyimpangan harus dihindari dalam memberikan bantuan hukum karena ini juga menjadi wujud karya pengabdian bagi masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokunemtasi Informasi Hukum, Budi Hartono.

lbh1

lbh2

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak