Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham DIY Ikuti FGD dan In-Depth Interview Survei IKM DJKI

jpgfgdKI0811 1

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan In-Depth Interview Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). In-Depth Interview ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kualitas pelayanan publik, khususnya layanan kekayaan intelektual.

FGD dan In-Depth Interview dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (8/11/2023). Wawancara dilakukan terhadap para penerima layanan dari berbagai jenis layanan kekayaan intelektual, yakni merek, hak cipta, rahasia dagang, indikasi geografis, paten, dan desain industri.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi mengatakan bahwa IKM merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

"Dengan adanya survei IKM ini, kami ingin mendapat feedback secara berkala atas kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Nantinya, hasil survei kami gunakan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang akan dilakukan secara berkesinambungan," ujar Elis.

Elis menyebut Kanwil Kemenkumham DIY selalu berupaya mendorong peningkatan pelayanan kekayaan intelektual dengan memperhatikan berbagai aspek, baik dari segi kemudahan, transparansi, dan kecepatan. Kanwil Kemenkumham DIY yang saat ini tengah berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus berkomitmen memudahkan para pengguna layanan.

"Melalui kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat membantu memberikan penilaian terhadap kualitas layanan di bidang kekayaan intelektual guna pengembangan ke depannya," tuturnya.

Narasumber dari Tim Evaluasi Lapangan DJKI dan Katadata memandu jalannya FGD dan In-Depth Interview ini. Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham DIY juga menghadirkan layanan konsultasi pada kesempatan ini.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

fgdKI0811 2

fgdKI0811 3


Cetak