Tingkatkan Sinergitas Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS: Penanganan Overcrowding Lapas Belum Efisien

 IMG 20210217 095011

YOGYAKARTA - Tingkatkan sinergitas tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan (PAS) di wilayah D. I. Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM D. I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Tahun 2021, Rabu(17/2/2021). 

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan yang akrab di sapa Ayu tersebut menjelaskan terkait lembaga pemasyarakatan overcrowding. 

"Program revitalisasi hukum penanganan lapas overcrowding dirasa belum efisien dan efektif," ujar Ayu di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta. 

Menurutnya dengan pemerataan hunian, percepatan pemberian hak berbasis IT, serta pembangunan penambahan kapasitas dirasa belum efektif dan efisien. 

"Kita harus memberikan solusi dengan beberapa terobosan, salah satunya yaitu dengan pembaharuan manajemen pemasyarakatan," lanjutnya. 

IMG 20210217 095022

Beberapa solusi yang disampaikan Ayu yaitu pembaharuan manajemen pemasyarakatan dengan mengelola overcrowding menjadi peluang dan kekuatan, penyesuaian Indikator Kinerja Utama dengan program pembinaan dan penyelenggaraan Pemasyarakatan, penyesuaian proses pemasyatakatan berbasis penilaian terhadap perubahan perilaku, serta perubahan image pemasyatakatan dari lembaga konsumtif menjadi lembaga produktif. 

Kemudian Ayu menyampaikan juga terkait kegiatan para narapidana, dari produk unggulan hingga jumlah narapidana yang mengikuti pelatihan di UPT jajaran Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta. 

Ayu juga mengapresiasi kinerja seluruh UPT, dan diharapkan di tahun 2021 semakin maksimal, terlebih sudah dilakukan kerjasama kepada 30 pihak ke tiga. 

"Tentu banyak sekali tantangan dan hambatan yang akan dihadapi, diantaranya belum optimalnya pemahaman tugas dan fungsi," ujarnya. 

IMG 20210217 095032

Selain itu, hambatan yang ada yaitu belum optimalnya sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi internal, serta belum optimalnya pelaksanaan komitmen bersama internal. 

"Mari bersama sama kita tetap semangat untuk menjadikan PAS DIY lebih PASTI," ucap Ayu memberikan semangat. 

(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak