UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta Susun Disbursement Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran TA 2020

WhatsApp Image 2019 10 16 at 9.32.51 AM 1

YOGYAKARTA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta menggelar kegiatan rapat Penyusunan Rencana Penarikan Anggaran (Disbursement Plan), Rencana Pengadaan Barang/Jasa (Procurement Plan) dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2020, Rabu(16/10/2019).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar Butar menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dari masing-masing satker yang hadir dan meminta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan cermat.

“Kegiatan penyusunan Disbursement Plan ini akan mempermudah kita untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sehingga seluruh target output maupun outcome yang ingin dicapai dapat terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan, tepat waktu dan berkualitas,” ujar Pagar dalam sambutannya di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Pagar juga mengingatkan rencana penarikan anggaran (Disbursement Plan) yang telah disusun agar diinput kedalam aplikasi RKA-K/L sesuai dengan supervisi yang telah dilakukan oleh Tim Biro Perencanaan.

WhatsApp Image 2019 10 16 at 9.33.08 AM

WhatsApp Image 2019 10 16 at 9.33.08 AM 1

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh operator RKA-K/L Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal tentang Penyusunan Rencana Penarikan Anggaran (Disbursement Plan) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran (TA) 2020 terkait pagu alokasi anggaran TA 2020 yang turun. Kegiatan ini sendiri rutin dilaksanakan tiap tahun dan merupakan bagian dari rangkaian siklus anggaran.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Disbursement Plan dan Procurement Plan yang dipandu oleh Subbagian Program dan Pelaporan.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak