Usai Buka Diseminasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, Kepala BPHN Hadiri Rapat Koordinasi Virtual dengan BPIP di Kanwil Kemenkumham DIY

WhatsApp Image 2021 02 10 at 15.23.04 1

YOGYAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof Benny Riyanto, membuka Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024. Di tengah kesibukannya usai membuka acara tersebut, Benny juga menjadi narasumber dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Benny mengikuti rapat koordinasi tentang Inventarisir Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah Tahun 2011-2015 secara virtual dari Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (10/2/2021). Benny menyampaikan materi mengenai kebijakan analisis dan evaluasi produk hukum daerah dalam mendukung penataan regulasi.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan BPIP ini sendiri bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperoleh data inventarisir Peraturan Daerah III yang bertentangan dengan indikator nilai-nilai Pancasila. Benny menyampaikan bahwa tujuan penataan regulasi diharapkan dapat membentuk regulasi yang harmonis, jelas dan lugas, efektif dan efisien, serta berjiwa Pancasila.

"Dalam penyempurnaan siklus regulasi, BPHN Kemenkumham, dalam hal ini Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional berperan dalam pemantauan dan peninjauan regulasi dari sisi pemerintah," ujar Benny.

Benny juga menjelaskan sinergi antara Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN dengan Kanwil Kemenkumham di tiap wilayah dalam penataan regulasi nasional. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN berperan dalam evaluasi peraturan perundang-undangan tingkat pusat, sementara Kanwil Kemenkumham berperan dalam evaluasi produk hukum daerah.

WhatsApp Image 2021 02 10 at 15.23.04

Dalam hal evaluasi produk hukum daerah, terdapat sejumlah tahapan, yaitu inventarisasi, penulusuran bahan, rapat-rapat, hingga penyusunan laporan.

Sebelumnya, saat membuka Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum, Benny menekankan pentingnya peran pengelolaan bantuan hukum di Indonesia. Para pemberi bantuan hukum ini berperan membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum.

"Peran kita di dalam mengelola bantuan hukum itu menjadi hal yang sangat penting. Karena dalam praktiknya, jangan sampai ada istilah bahwa hukum itu tajam ke bawah tapi tidak tajam ke atas. Bagi masyarakat miskin, keadilan itu mahal harganya, sulit dicapai. Negara hadir dengan memfasilitasi hadirnya para volunteer kita, yaitu organisasi bantuan hukum yang terakreditasi," ungkapnya.

WhatsApp Image 2021 02 10 at 15.23.04 3

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak