Verifikasi Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan Struktural di Kanwil Kemenkumham DIY Wujudkan Reformasi Birokrasi

WhatsApp Image 2019-10-24 at 11.05.01.jpeg

Yogyakarta_ Guna mewujudkan Reformasi Birokrasi yang memiliki kriteria efektif, efisien dan ekonomis, Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) D.I. Yogyakarta didampingi oleh Tim Biro Perencanaan, Bagian Tatalaksana Sekretariat Jenderal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan verifikasi analisis jabatan dan evaluasi jabatan struktural pada kanwil kemenkumham D.I. Yogyakarta yang bertempat di ruang Legal Drafter, kamis (24/10) yang diikuti para pejabat administrator dan para pejabat pengawas kanwil kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Kepala Subbagian Tata Usaha Biro, Yemi Endah Susilowati menjelaskan penataan tata laksana yang salah satunya penyusunan analisis jabatan pada seluruh penyelenggaraan administrasi pemerintahan sesuai dengan prinsip-pinsip Good Governance merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi. “Dengan adanya Analisis Jabatan dapat berjalan dengan pasti dan tidak terjadinya penyimpangan atau tumpang tindih dalam setiap pekerjaan.” jelasnya.

WhatsApp Image 2019-10-24 at 11.05.01 (1).jpeg

Lebih lanjut Emi menegaskan pentingnya dilaksanakan analisis jabatan yaitu setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus paham akan tugas dan fungsinya. “PNS harus memiliki Jabatan untuk mempermudahkan melaksanakan tugas dan fungsinya yang disesuaikan dengan nama jabatan yang dipangku. Sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 56 ayat (1) bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan ayat (2) menyebutkan penyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.” tuturnya.

WhatsApp Image 2019-10-24 at 11.05.02.jpeg

Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung percepatan penetapan sumber daya manusia yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meningkatkan efektifitas dan efesiensi kerja organisasi, sebagai dasar penyusunan formasi dan kebutuhan pegawai, pola karir, dan kebijakan penempatan pegawai dan terakomodasinya ketetapan penempatan sesuai kebutuhan.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak