Wujud Bakti Masyarakat, Kanwil Kemenkumham DIY Lanjutkan Verifikasi OBH Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.50.48

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melanjutkan proses verifikasi faktual Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam rangka reakreditasi OBH periode 2022-2024. Kegiatan verifikasi hari ini diikuti oleh tiga OBH, yakni OBH FH UII, OBH Senopati, dan OBH Yayasan AFTA.

Verifikasi faktual dilaksanakan di Aula Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (1/9/2021). Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati, mengatakan proses verifikasi aktual dilaksanakan secara profesional sebagai wujud bakti kepada masyarakat.

"Kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan secara profesional demi terjaringnya OBH yang berkualitas untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masayarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses keadilan," ujarnya.

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.51.16

Meski dilaksanakan di masa pandemi, tim verifikator tetap melaksanakan tugasnya dengan menerapkan protokol kesehatan. Hingga hari ini, jumlah OBH yang telah dilakukan verifikasi faktual telah mencapai 12 OBH dari 21 OBH yang terakreditasi periode 2019-2021.

Kegiatan verifikasi dimulai dengan pendaftaran akreditasi ulang oleh OBH, upload kelengkapan berkas pada website sidbankum.go.id, serta verifikasi faktual dan survei lapangan. Setelah kegiatan verifikasi faktual telah dilakukan terhadap 21 OBH, selanjutnya tim verifikator akan melaksanakan survei lapangan terhadap 21 OBH yang mengajukan permohonan akreditasi ulang.

Selanjutnya, dari keseluruhan rangkaian kegiatan verifikasi tersebut, tim verifikator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta dapat memberikan rekomendasi kepada tim verifikator pusat sebagai salah satu target kinerja B09.

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.51.50

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak