Wujudkan Pelayanan Keimigrasian di Kampus, Kakanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta dan Rektor UGM Berkoordinasi Dengan Direktur Jenderal Imigrasi

im1

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Krismono beserta Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Panut Mulyono menghadap Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie dalam rangka pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi pada Selasa (22/10/19). Langkah menghadap dirjen ini merupakan tahap lanjutan dari pertemuan antara Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta dengan pihak UGM beberapa waktu lalu.

Pembentukan UKK Imigrasi di Kampus UGM merupakan salah satu inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta. Kedua pihak baik Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta dan UGM sama-sama sangat berantusias untuk menyukseskan program pembentukan UKK Imigrasi di kampus.

Kehadiran UKK Imigrasi di UGM akan sangat memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar. Nantinya, para mahasiswa tidak perlu jauh-jauh lagi ketika akan mengurus dokumen keimigrasian seperti passport. Ditambahkan lagi, kehadiran UKK Imigrasi di UGM juga akan memudahkan para mahasiswa asing kaitannya dalam pengurusan dokumen izin tinggal.

Output yang diharapkan setelah menghadap Dirjen Imigrasi tersebut adalah adanya persetujuan dan dukungan untuk membentuk UKK Imigrasi di UGM. Nantinya, jika persetujuan dan dukungan tersebut telah terbit maka proses pembentukan UKK Imigrasi di UGM akan dapat segera terealisasikan dengan segera.

Turut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Sonny Sudarsono.

 im3im3im3

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak