Wujudkan Restorative Justice, Kemenkumham DIY Sosialisasikan Griya Abhipraya

sostek1

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis tentang Pembentukan Griya Abhipraya pada Selasa (11/4/23). Griya Abhipraya ini dirancang sebagai program prioritas nasional pemberdayaan masyarakat dalam penerapan restorative justice.

“Griya Abhipraya adalah tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi Klien pemasyarakatan, yang menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas, dan kolaborasi yang ditujukan bagi perbaikan diri dan peningkatan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan Klien Pemasyarakatan”, jelas Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Griya Abhipraya merupakan program rumah singgah dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dan pihak – pihak terkait, yang diharapkan dapat menjadi tempat bagi klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitasnya, melalui program pembimbingan di bidang kepribadian, kemandirian, hukum dan kemasyarakatan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto dalam sambutannya menjelaskan bahwa sinergitas dengan Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk menyukseskan Griya Abhipraya.

“Para klien pemasyarakatan yang sukses dibina melalui program Griya Abhipraya ini nantinya akan dapat berkontribusi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, serta taat hukum”, jelasnya.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas Pujo Harinto, Kepala Biro Umum, Humas & Protokol Pemda DIY Imam Pratanadi, dan Direktur IPWL Griya Pemulihan Siloam Esther Budi.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan seluruh peserta kegiatan.

sostek5sostek5sostek5sostek5

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa


Cetak