Wujudkan SDM Hukum dan HAM yang Unggul, Kadiv Min Lakukan Internalisasi Corpu Jajajaran Pegawai Kanim Kelas I TPI Yogyakarta

 

 

64.jpg

Yogyakarta – Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Min) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Imigrasi lakukan internalisasi Corporate University (Corpu) kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Senin (6/1/2020).

Acara yang digelar di aula Kanim Kelas I TPI Yogyakarta ini  membahas secara jelas terkait urgensi corpu dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul jajaran pegawai Kemenkumham RI.

Dalam paparannya, Pagar mengemukakan motor penggerak organisasi adalah SDM. Dengan adanya Corpu diharapkan kedepaN seluruh SDM Kemenkumham menjadi unggul dan terpercaya.

“Kemenkumham Corpu harus menyusun metode yang up to date, based on information technologi, dan mampu menjawab isu-isu strategis”, tegas Paga..

Mengerucut pada Tarja Corpu Divisi Administrasi, Pagar menggarisbawahi terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2019.  Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 Tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L  terdapat 12 indikator yang mempengaruhi penilaian IKPA.

Kegiatan internalisasi ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Corporate University pada Kantor Wilayah dan UPT melalui Coaching dan mentoring IKPA bagi pejabat administrator dan Kepala UPT.

Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta telah membentuk tim Corpu yang terdiri dari Bagian Keuangan dan Bagian Kepegawaian. Bagian keuangan terdiri dari tim pengelola keuangan, PPK, dan JF Pengelola Barjas. Sedangkan bagian kepegawaian berkaitan dengan SDM terkait Corpu.

“Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah Pejabat Unit Pelaksana Teknis Melakukan Coaching dan Mentoring Terhadap Pengelolaan Keuangan sesuai Norma IKPA, Kolaborasi dengan TIM Kanwil dan Pihak Eksternal Terkait”, tutup Pagar dalam paparannya.

Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA


Cetak