Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM D.I.Yogyakarta mengadakan kegiatan Temu Sadar Hukum di Balai Desa Jambidan, Banguntapan, Bantul. Tujuan kegiatan Temu Sadar Hukum adalah Agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia; Agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.
Balai Desa Banguntapan dipilih sebagai tempat kegiatan penyuluhan hukum karena Desa Banguntapan Senin (27/5) berdasarkan SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95/Kep/2013 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2013, termasuk menjadi Desa Sadar Hukum.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mencanangkan Gerakan Indonesia Bersih Sehat, Ramah Lingkungan, Rapi dan Indah (BerSeRRi).
Sebelum pencanangan kegiatan gerakan Indonesia BerSeRRi ini dilaksanakan jalan santai yang diikuti oleh 400 orang peserta dari jajaran UPT Kanwil Kementerian Hukum dan
Bertempat di Hotel Grand Cokro, Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan FGD Penyusunan Bahan Ajar Pelatihan HAM Bagi Guru Yogyakarta.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Direktur Penguatan HAM Drs. Agus Rawan SH.,MM.,MSI dan Ka. Kanwil Kemenkumham DIY Rusdianto, Bc.IP.,SH.,M.Hum.
Kegiatan tersebut diikuti
Bertempat di Tirta Kencana Hotel. Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian. Kegiatan yang diselenggarakan Divisi Keimigrasian tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Dra. SUKMA MURNI SINULINGGA.
Acara yang mengambil tema “ Penjaminan Orang Asing Yang Tinggal Di Wilayah Republik Indonesia Berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian”