Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Agak Laen Ada Warga Binaan Menikah di Dalam Lapas Sleman, Bukti Transformasi Layanan

WhatsApp Image 2024 09 02 at 09.20.18

SLEMAN – Lapas Kelas IIB Sleman terus bertransformasi dalam memperbaiki sendi-sendi pelayanan publik. Kali ini pihak Lapas memfasilitasi salah satu warga binaannya, Bentra Nuuraga, untuk melangsungkan pernikahan dari dalam jeruji. Pernikahan ini berlangsung pada Minggu (1/9/2024) dengan penuh kesederhanaan. Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kelik Sulistyanto mengungkapkan bahwa seluruh proses pernikahan telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku. "Mulai dari pengecekan barang bawaan tamu undangan hingga penggeledahan badan, semua dilakukan secara ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tegas Kelik.

Kelik menambahkan bahwa Lapas Kelas IIB Sleman terus berupaya untuk bertransformasi menjadi satuan kerja yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan. "Fasilitas pernikahan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan. Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk berkeluarga. Namun tentunya dengan catatan harus sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya. Kejadian unik ini juga membuat Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memberikan apresiasi atas inisiatif Lapas Kelas IIB Sleman. "Pernikahan di dalam lapas memang jarang terjadi. Namun, Lapas Kelas IIB Sleman telah membuktikan bahwa hal ini bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan regulasi yang berlaku," kata Agung.

Agung menegaskan bahwa menikah merupakan hak setiap warga negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Selama memenuhi persyaratan yang ditentukan, Lapas wajib memberikan fasilitasi. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia," imbuhnya. Pernikahan Bentra Nuuraga di dalam Lapas Kelas IIB Sleman menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai tempat pembinaan. Dengan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menikah, diharapkan mereka dapat memiliki motivasi yang lebih kuat untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik

WhatsApp Image 2024 09 02 at 09.20.16

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI