YOGYAKARTA - Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Anggota Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir membuka secara langsung kegiatan tersebut.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (18/1/2022). Budi Situngkir menyatakan komitmen pemerintah untuk terus menjamin dan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan dan mewujudkan hak konstitusional.
"Pemerintah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala upaya dalam rangka pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat, termasuk dengan adanya Pendidikan Paralegal ini. Mari kita maknai tujuan Pendidikan Paralegal ini sebagai upaya pemberian akses keadilan dan memastikan bahwa hak mereka diakui, terjamin, dan dilindungi secara adil," ujar Budi Situngkir.
Adanya Pendidikan Paralegal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan jangkauan pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat. Budi Situngkir juga mengatakan bahwa Pendidikan Paralegal ini pun dipandang penting dalam konteks perlindungan anak.
"Kami berharap dengan adanya Pendidikan Paralegal nantinya akan dapat semakin meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum. Saya memandang bahwa Pendidikan Paralegal, khususnya dalam konteks perlindungan anak ini merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebuah upaya mulia dan suci untuk memberikan jaminan rasa aman akan ancaman yang membahayakan diri dan memastikan tumbuh kembang anak berjalan dengan baik merupakan tugas kita semua," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dalam sambutannya mengatakan bahwa generasi muda yang memiliki daya saing kuat dibutuhkan dalam persaingan global seperti saat ini. Karena itulah, Kabupaten Bantul memandang perlu adanya perbaikan dalam sistem perlindungan anak.
"Kami ingin memperbaiki sistem perlindungan anak yang kami bungkus dalam usaha mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kami menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya acara ini," kata Abdul Halim.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak DIY, Sari Murti Widiyastuti serta Direktur Program dan Sponsorship Childfund International, Aloysius Suratin. Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Kartiko Nurintias turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut secara virtual.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)