YOGYAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar layanan Jempol Karyo atau layanan pengurusan paspor jemput bola. Layanan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/7/2024) di Komplek Kadipaten Pakualaman, Yogyakarta.
Jumlah pemohon paspor dalam layanan Jempol Karyo tersebut sebanyak 43 orang dan merupakan Abdi Dalem di Komplek Kadipaten Pakualaman.
Layanan Jempol Karyo merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).
“Ini adalah layanan paspor yang menjadi inovasi kami untuk semakin mempermudah masyarakat”, jelas Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Program Jempol Karyo telah terbukti mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Ninik Dini Wijayanti selaku pihak yang menerima layanan tersebut.
"Program Jempol Karyo ini sangat membantu kami yang membutuhkan paspor khususnya paspor elektronik di tengah kesibukan Sekretariat Kadipaten Pakualaman. Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta yang telah memberikan layanan terbaik kepada para Abdi Dalem di Kadipaten Pakualaman" ujar Ninik Dini Wijayanti.
Apresiasi pun mengalir dari Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto. Menurutnya, setiap instansi di jajarannya harus melakukan berbagai inovasi untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya pasif dalam memberikan layanan. Kita buka layanan di luar kantor yang tujuannya untuk semakin memudahkan. Kami sangat apresiasi dan sesuai dengan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY.
Permohonan yang dilayani dalam Jempol Karyo meliputi permohonan paspor baru serta penggantian habis berlaku. Layanan Jempol dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahan dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 30 orang.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY