SLEMAN - Kantor Wilayah Kemenkumham DIY mendampingi Biro Perencanaan dalam melakukan pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta merupakan salah satu Unit Lokus Evaluasi yang dilakukan oleh Biro Perencanaan, Selasa (7/5/2024).
Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mendampingi Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dan Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto meninjau langsung Kanim Kelas I TPI Yogyakarta.
"Hal ini dilakukan guna meningkatkan Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024," ujar Ida Asep.
Pada kesempatan tersebut Kanim Kelas I TPI Yogyakarta juga telah menyiapkan data dukung terhadap 6 (enam) aspek yang menjadi indikator penilaian PEKPPP.
Kegiatan pendampingan di wilayah Kanwil Kemenkumham DIY ini juga akan dilakukan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Turut hadir perwakilan pejabat Administrator, Kepala Kanim Kelas I TPI Yogyakarta dan pejabat pegawai Kanim Kelas I TPI Yogyakarta.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa