Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Sosialisasikan Layanan Perseroan Perorangan di Bantul, Dukung UMKM Naik Kelas

WhatsApp Image 2024 06 21 at 09.59.14

Bantul– Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan bagi UMKM di Kabupaten Bantul pada Jumat (21/06/2024) berlokasi di RR Mandala Sabha Madya, Kabupaten Bantul.

Tujuan Kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan adalah untuk menyebarluaskan Informasi tentang Produk Layanan Hukum yaitu Perseroan Perorangan bagi Masyarakat khususnya UMKM yang ada di Kabupaten Bantul dimana dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bantul naik kelas dengan memanfaatkan kemudahan legalisasi usaha melalui Perseroan Perorangan.

Peserta Kegiatan Sosialisasi ini berjumlah 100 peserta perwakilan dari UMKM yang ada di Kabupaten Bantul.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto yang membuka kegiatan hari ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan merupakan salah satu bentuk badan usaha yang mudah dan murah untuk didirikan dimana hanya memerlukan dana sebesar 50.000 Rupiah. Melalui sosialisasi ini Agung berharap dapat mendorong UMKM memanfaatkan kemudahan Perseroan Perorangan untuk meningkatkan kelas usaha UMKM.

"Saya ingin mengajak UMKM untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Perseroan Perorangan. Dengan memanfaatkan Perseroan Perorangan, UMKM dapat meningkatkan legalitas, kredibilitas, dan peluang usaha," ujar Agung.

WhatsApp Image 2024 06 21 at 09.57.07

Agung juga memaparkan berbagai manfaat yang didapat UMKM dengan mendaftar Perseroan Perorangan dimana dengan badan hukum yang sah, UMKM akan lebih mudah mendapatkan pinjaman modal dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

"Melalui Perseroan Perorangan selain mempermudah peluang UMKM mendapatkan modal, UMKM juga dapat lebih mudah mengikuti tender proyek pemerintah," jelas Agung.

Diakhir Agung memberikan motivasi bagi para pelaku usaha terutama Ibu - Ibu yang telah hadir pada sosialisasi pada hari ini.

"Saya melihat potensi luar biasa UMKM terutama dalam diri Ibu-ibu yang ada disini, para pengusaha perempuan tangguh yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga dan bangsa, saya berharap kegiatan hari ini dapat memberikan manfaat bagi semua UMKM yang hadir disini agar semakin naik kelas," tutupnya.

WhatsApp Image 2024 06 21 at 09.53.48

Narasumber dalam kegiatan Ini adalah Fenty Yusdayati yang merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Bantul, Thoyyib Hadi Fansury yang merupakanAnalis Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Erwin Yuniati Selaku Pelaku Usaha serta Direktur Perseroan Perorangan Bahana Cipta Busana, dan Narasumber terakhir Ikhwan Catur Rahmawan yang merupakan Asisten Penyuluh Pajak Mahir pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul.

WhatsApp Image 2024 06 21 at 09.51.54 1

Analis Permasalahan Hukum, Thoyyib Hadi Fansury selaku narasumber menyampaikan Keunggulan Layanan Perseroan Peroarangan.

"Layanan Perseroan Perorangan hadir sebagai bentuk Badan Hukum kas Indonesia dan memiliki berbagai keunggulan diantaranya memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha, pemisahan kekayaan pribadi dengan perusahaan sekaligus memudahkan pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dari perbankan," jelas Thoyyib.

Pelaku Usaha serta Direktur Perseroan Perorangan Bahana Cipta Busana, Erwin Yuniati memaparkan pengalaman dalam merintis usaha dan manfaat mendaftarkan legalisasi usaha.

"PP adalah solusi yang tepat bagi UMKM untuk membantu mengembangkan usaha dengan aman dan profesional, dengan adanya PP UMKM juga akan mendapakan kemudahan akses dalam mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemerintah," ujar Erwin.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati memaparkan tentang program dan bantuan yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bantul untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya. Ia mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan program dan bantuan tersebut.

Asisten Penyuluh Pajak Mahir pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul, Ikhwan Catur Rahmawan menjelaskan tentang aspek perpajakan Perseroan Perorangan. Ia menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) badan dengan tarif yang sama dengan UMKM pada umumnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung di Lokasi Sosialisasi.

Sosialisasi Perseroan Perorangan merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham DIY untuk mendorong pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Indonesia. Diharapkan melalui kegiatan Sosialisasi ini masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bantul mendapatkan pengetahuan tentang Layanan Badan Hukum Perseroan Perorangan yang merupakan kebijakan dari Pemerintah untuk menciptakan Iklim Berusaha dan memberikan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha UMKM.

WhatsApp Image 2024 06 21 at 09.58.06

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI