Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Berikan Layanan Pewarganegaraan Wujud Pelayanan Prima

wargi3
YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY sedang melakukan rangkaian proses layanan proses pewarganegaraan pada Senin (10/6/2024). Proses pewarganegaraan ini telah memasuki tahapan wawancara kepada 5 pemohon.
Kelima pemohon pewarganegaraan ini diantaranya Yasmine Nirmala Dewi Foralosso, Adelia Rafa Tabina, Dennis Leunis, Mahira Redha Hanifa, dan Hanifa Nur Afrosia Chebet. Kelima pemohon ini telah lama tinggal di Indonesia sehingga dalam proses wawancaranya menggunakan Bahasa Indonesia.


Dennis Leunis menyampaikan bahwa ia ingin mendapatkan status WNI karena akan menggeluti dunia usaha. Menurutnya, ia bercita-cita ingin mempunyai sebuah usaha yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.


“Saya ingin mendapatkan status WNI karena saat ini sedang menggeluti dunia usaha. Tentunya saya akan berusaha berkontribusi dalam memajukan ekonomi dengan membuka lapangan pekerjaan”, jelasnya.


Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi menyampaikan bahwa proses pelayanan pewarganegaraan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.


“Kami bersama stakeholder terkait melakukan proses wawancara terhadap kelima pemohon. Disini kami tidak sendiri dalam melakukan wawancara karena ada unsur dari Kepolisian, Dukcapil, Kemenkeu, hingga Kemenag”, jelas Elistya.


Pemberian layanan kepada para pemohon ini dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan prima.


Hadir dalam acara ini Kepala Subbidang AHU Tutik Nur Eni serta seluruh tim yang terlibat dalam proses wawancara.

wargi2

wargi1
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI