YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Simulasi Pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (24//06/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Aplikasi ini bertujuan memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis untuk menilai dirinya sendiri (self assesment). Perusahaan dapat memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Seluruh Wilayah Provinsi DIY dan perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Seluruh Wilayah Provinsi DIY. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Purwanto.
Dalam sambutannya, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menggunakan Aplikasi PRISMA.
"Aplikasi PRISMA memudahkan Perusahaan-perusahaan dalam melakukan identifikasi, pencegahan, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok, dan seluruh operasional bisnisnya,' ujar Agung.
Lebih lanjut Agung menekankan penilaian pada aplikasi PRISMA bukan bertujuan untuk menilai baik buruknya penghormatan HAM oleh perusahaan. Penilaian bertujuan untuk membantu perusahaan memenuhi dan menghormati HAM di perusahaan.
"Pengukuran yang kita lakukan ini bukan sekadar penilaian, melainkan sebuah ajakan untuk berdialog dan berkolaborasi. Kita ingin membuka ruang bagi perusahaan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi, saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik, demi mewujudkan penghormatan HAM yang menyeluruh di lingkungan kerja," jelas Agung
Kegiatan ini diisi dengan materi tentang pengenalan Aplikasi PRISMA, cara mengisi data pada Aplikasi PRISMA, dan simulasi pengisian data pada Aplikasi PRISMA.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) masyarakat, terutama dalam dunia usaha.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa