Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum, serta pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum. Dalam rangka memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai wujud pelayanan prima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menciptakan sebuah inovasi berbasis teknologi informasi yang menyediakan aparatur sipil negara dengan kompetensi pada bidang hukum dan hak asasi manusia pada laman https://kalandra.kumhamjogja.id dan https://monday.kumhamjogja.id. Kedua laman tersebut dapat diakses oleh publik 24 jam. Bagi instansi/institusi/komunitas yang membutuhkan narasumber dapat menghubungi