Pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia, memicu adanya perubahan kultur dan mindset khususnya pada instansi pelayanan publik. Dampak dari perubahan kultur pelayanan publik pun akan sangat memicu kreatifitas dan inovasi anggota organisasi yang ada di dalam instansi tersebut. Saat ini, mayoritas penyelenggara pelayanan publik mau tidak mau suka tidak suka harus mengikuti dan memanfaatkan teknologi sebagai media komunikasi dan informasi yang efektif di masa pandemi.
Sebagai upaya yang rutin dilakukan oleh pimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, seluruh pegawai diwajibkan untuk ikut serta berpartisipasi membangun budaya birokrasi yang berkualitas, profesional, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seiring dengan tujuan tersebut, maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta seluruh pimpinan tinggi pratama yang dalam hal ini menjadi role model terus senantiasa memberikan penguatan berupa arahan baik langsung secara tatap muka maupun virtual dengan memanfaatkan teknologi informasi video conference. Selain itu, juga dapat memanfaatkan berbagai media elektronik seperti website, media sosial, maupun media videotron.
Langkah tersebut, salah satunya adalah dengan agenda internalisasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Agenda ini merupakan amanat mulia dari Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020-2024, yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia. Di samping itu, tujuan dari agenda ini ialah membentuk karakter insan pengayoman yang menerapkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Materi paparan silakan unduh di bawah
Subbagian HRBTI Kanwil Kemenkumham DIY