Arahan Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi di Kanwil Kemenkumham DIY

Arahan Staf ahli

Yogyakarta_, Senin (21/01) Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM diawali dari komitmen pimpinan sampai ke seluruh anggotanya. Pimpinan sebagai role model / harus dapat memberikan keteladanan (absensi, jam kerja, ikut aktif membangun mindset dan culture pelayanan publik dan anti korupsi. Melakukan seleksi tim kerja yang berintegritas dan juga mampu melakukan internalisasi kepada pegawai. Demikian disampaikan Nugroho, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi saat memberikan arahannya di aula kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Y. yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Krismono, diikuti juga para Kadiv, para pajabat eselon III dan IV serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan staf di jajaran kanwil kemenkumham DIY.
“ Tiga hal yang dibutuhkan oleh seseorang dalam bekerja, yakni Kecerdasan, Energi dan Integritas. Jika seseorang bekerja dengan memiliki kecerdasan dan energi, namun tanpa didukung oleh integritas, maka daya rusaknya luar biasa.”tegas Nugroho.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam pengarahan tersebut diantaranya terkait pengelolaan anggaran, pengelolaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pengintegrasian Data. “Utamakan pelayanan publik untuk kepuasan layanan dari sebelum pintu masuk sampai kedalam layanan, seperti kenyamanan, kebersihan, keasrian. Beri kesempatan luas kepada pegawai termasuk PNS yang baru diangkat dengan penguatan Refornasi Birokrasi, kesempatan untuk mengikuti diklat, beasiswa untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi diri, implementasikan tertib perkantoran tersistem terupdate".

Arahanj staf ahli

Terkait hal penguatan Reformasi dan Birokrasi, Krismono menekan untuk benar-benar focus dan koordinasi terkait dari unsur yang ada untuk menuju WBK/WBBM dan lakukan pelayanan sempurna tentunya guna meningkatkan indeks kepuasan masyarakat . Harus ada kemauan dan komitmen bersama maka predikat WBK WBBM dapat kita raih." ujar Kakanwil DIY Krismono, Komponen pengungkit dan komponen hasil akan dapat kita penuhi dan yakin bahwa kita mampu melaksanakan proses membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi". lanjut Krismono . (Humas Kanwil Jogja-PASTI Istimewa)


Cetak